
Pada hari Selasa, 14 April 2025, Sosialisasi Pengiputan E-Pantau dilaksanakan untuk melakukan proses perencanaan pembangunan daerah, pemantauan (Monitoring) memegang peranan yang strategis, yaitu dalam memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif. Sosialisasi dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lantai yang di ikuti oleh dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana, Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Kartanegara.
Hasil dari penginputan E-Pantau ini digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan yang telah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah direncanakan. E-Pantau merupakan pelaksanaan pemantauan berbasis aplikasi elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan serta meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan secara keseluruhan. Tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sistem E-Pantau merupakan sistem pelaporan data realisasi hasil pemantauan, sehingga data realisasi hasil pemantauan harus dientrikan di sistem e-Pantau dengan pendekatan nilai absolut dan parsial atau tidak kumulatif, baik untuk alokasi anggaran maupun capaian fisik. Entri data realisasi hasil pemantauan dilakukan setiap bulan, disertai dengan informasi status pelaksanaan dan permasalahan serta bukti pendukung.