KEDUDUKAN, TUJUAN DAN SASARAN

KEDUDUKAN :

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUJUAN :

  1. Meningkatkan transfarasi dan akuntabilitas kinerja pembangunan
  2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  3. Meningkatkan pengentasan kemiskinan
  4. Mengoptimalkan pengendalian Penduduk

SASARAN:

Dalam melaksanakan tujuan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memiliki sasaran yaitu.

  1. Meningkatnya transfarasi dan akuntabilitas kinerja masyarakat
  2. Meningkatnya kesetaraan keluarga berencana
  3. Meningkatnya asektabilitas keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera dalam program bangga kencana
  4. Optimalnya Pengendalian Penduduk