KEDUDUKAN :
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUJUAN :
- Meningkatkan transfarasi dan akuntabilitas kinerja pembangunan
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Meningkatkan pengentasan kemiskinan
- Mengoptimalkan pengendalian Penduduk
SASARAN:
Dalam melaksanakan tujuan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memiliki sasaran yaitu.
- Meningkatnya transfarasi dan akuntabilitas kinerja masyarakat
- Meningkatnya kesetaraan keluarga berencana
- Meningkatnya asektabilitas keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera dalam program bangga kencana
- Optimalnya Pengendalian Penduduk