
Tenggarong — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah serta hal-hal lain yang dianggap penting, pada Jumat (17/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPPKB Kukar.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPPKB Kukar, Bapak Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara, , serta Kepala Bidang dan staf pegawai DPPKB Kukar.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala DPPKB Kukar menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah (SDID). Ia menyampaikan bahwa keberadaan data sektoral yang valid dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
- Koordinasi peran dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung walidata statistik sektoral.
- Penyelarasan data sektoral antara perangkat daerah dengan BPS sebagai pembina data.
- Peningkatan kualitas dan validitas data sektoral daerah.
- Rencana tindak lanjut pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data yang terintegrasi dalam sistem Satu Data Indonesia Daerah.
Rapat berlangsung dalam suasana aktif dan konstruktif, di mana masing-masing instansi menyampaikan masukan serta usulan langkah konkret dalam peningkatan tata kelola data sektoral di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ke depan DPPKB Kukar bersama instansi terkait dapat terus memperkuat kolaborasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik sektoral yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
#DPPKBKukar