
Tenggarong – Apel pagi DPPKB Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Apel dipimpin oleh Bapak Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si selaku pembina apel dan diikuti oleh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan DPPKB.



Pembina apel menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), khususnya terkait percepatan penyelesaian administrasi dan persiapan menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Memasuki minggu kedua di bulan Oktober, Pembina mengingatkan bahwa batas akhir penyiapan administrasi adalah tanggal 15 Desember 2025. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, seluruh pegawai diminta untuk mulai menyusun rencana kerja secara maksimal, guna memastikan tercapainya target kinerja organisasi secara menyeluruh.
Selain itu, diinformasikan pula bahwa akan dilakukan audit tematik oleh BPK terhadap beberapa program yang dijalankan oleh DPPKB. Terkait hal ini, pembina mengimbau kepada pegawai yang progres pekerjaannya masih belum optimal agar segera mencicil pekerjaan dan tidak menunda hingga mendekati batas waktu. Langkah ini penting dilakukan agar proses audit dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Arahan tersebut menjadi penekanan penting sebagai bentuk kesiapan DPPKB dalam menghadapi pengawasan eksternal sekaligus memastikan seluruh program kerja dapat terselesaikan sesuai dengan rencana dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.