
Tenggarong – Dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi pengumpulan data statistik sektoral yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan pada hari Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rapat DPPKB Lantai 2. Rapat ini digelar dalam rangka mendukung penyusunan statistik sektoral daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan data dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan sinkronisasi dan pengumpulan data sektoral yang menjadi kewenangan masing-masing OPD sebagai bagian dari upaya penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan berbagai OPD dan pihak terkait antara lain Plt. Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Diskominfo, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Plt. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Pemerintahan Setda, serta akademisi Universitas Kutai Kartanegara.

Hasil rapat menyepakati bahwa seluruh data yang dikumpulkan harus konsisten dan selaras antar-OPD sehingga dapat digunakan bersama sebagai data resmi daerah, yang selanjutnya akan diintegrasikan melalui aplikasi BECIK (Basis Data Elektronik Cerdas Kutai Kartanegara) sebagai bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia. Kegiatan pengumpulan data berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan penuh dari OPD yang menjadi responden, dan diharapkan data yang telah dihimpun dapat menjadi bahan dasar dalam perumusan kebijakan daerah berbasis data sekaligus peningkatan kualitas statistik sektoral di Kabupaten Kutai Kartanegara.