AKUISISI DAN SERAH TERIMA ARSIP STATIS DPPKB KUTAI KARTANEGARA KE LKD KUTAI KARTANEGARA

Tenggarong – Pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Akuisisi dan Serah Terima Arsip Statis dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian arsip statis sebagai warisan dokumenter yang memiliki nilai guna kesejarahan, pertanggungjawaban, serta sebagai bahan akuntabilitas publik. Arsip yang diserahkan merupakan dokumen-dokumen penting terkait program dan kegiatan DPPKB yang telah melewati masa retensi dan telah diverifikasi sebagai arsip statis.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan komitmen DPPKB dalam mendukung pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan dan peraturan kearsipan yang berlaku. Dalam sambutannya, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dengan LKD dalam menjaga memori kolektif institusi pemerintahan.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengapresiasi langkah aktif DPPKB dalam menyerahkan arsip statis, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kearsipan dan tanggung jawab institusional.

Proses serah terima dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip dan penyerahan fisik arsip oleh pihak DPPKB kepada LKD. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat sistem kearsipan daerah serta memastikan keberlangsungan pengelolaan arsip statis yang profesional dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah serta semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian arsip sebagai bagian dari warisan informasi dan sejarah daerah.

#dppkbkukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *