
Tenggarong – Rabu,13 Agustus 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Tim Pendampingan Penyusutan Arsip dan Penilaian Usul Serah Arsip Statis Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 DPPKB Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf DPPKB bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadir sebagai perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ibu Mahmudah Sara Sira Deivi, SP, M.Si, yang memberikan arahan serta pendampingan teknis terkait prosedur penyusutan arsip dan penyerahan arsip statis sesuai ketentuan JRA.
Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan DPPKB Kutai Kartanegara semakin tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga arsip yang bernilai guna sejarah dapat terjaga dengan baik, sementara arsip yang tidak bernilai guna dapat dimusnahkan secara tepat prosedur.