RAPAT INTERNAL PENILAIAN ARSIP USUL SERAH DAN USUL MUSNAH

Tenggarong – Hari Kamis, tanggal 7 Agustus 2025, telah dilaksanakan rapat Panitia Persiapan Penilai Arsip Usul Musnah yang bertempat di ruang rapat lantai 2, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas DPPKB, Ibu Dra. Mastukhah, M.Si., dan dihadiri oleh jajaran panitia serta perwakilan dari bidang terkait.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas langkah-langkah teknis serta kesiapan dokumen yang akan diusulkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Dalam kesempatan ini, Ibu Sekretaris Dinas menekankan pentingnya tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlunya proses pemusnahan arsip dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur.

Rapat berlangsung lancar dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang, terutama dalam hal verifikasi dan penilaian arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun keuangan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pemusnahan arsip di lingkungan DPPKB Kutai Kartanegara dapat berjalan sesuai aturan dan mendukung efisiensi dalam pengelolaan arsip ke depan.

#dppkbkukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *