
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan Rapat Evaluasi Skema Perlindungan Sosial Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di ruang rapat DPPKB Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris DPPKB Kukar, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KKK), perwakilan dari Bidang Keluarga Berencana (KB) DPPKB Kukar, serta tiga orang perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan skema perlindungan sosial yang telah berjalan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Evaluasi ini mencakup identifikasi kendala, pencapaian program, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk penguatan pelaksanaan program ke depan, dengan menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan yang akuntabel.