

Pada tanggal 21 Maret 2025, Pelaksanaan pengisian instrumen pengawasan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing perangkat daerah. Adapun tujuan dari pelaksanaan tentang meeting ini adalah untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan arsip suatu organisasi berjalan dengan baik dan efektif. Persiapan audit arsip membantu untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta memastikan bahwa arsip yang disimpan terkelola dengan benar, mudah diakses, terjaga keamanannya, meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah dan standart kearsipan.
Arsip DP2KB Kukar lebih baik… 💪🏻