
TENGGARONG — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB). Belum lama ini, DPPKB Kukar memfasilitasi pelaksanaan Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Kabupaten Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur ini bertempat di Kantor DPPKB Kutai Kartanegara pada 30 September 2026.
Agenda penting ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini dirancang sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan tata kelola Alokon secara menyeluruh di tingkat kabupaten.
Melalui diskusi partisipatif ini, para peserta didorong untuk aktif memberikan masukan konstruktif, pemutakhiran data, serta rekomendasi solutif guna mendukung pengelolaan Alokon yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kepala DPPKB Kukar menyampaikan bahwa tata kelola Alokon yang tertib dan terpadu merupakan kunci utama dalam menjamin ketersediaan serta distribusi alat kontrasepsi yang merespons kebutuhan masyarakat di lapangan secara akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, sinergi lintas sektor di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan semakin solid dalam menyukseskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Bumi Etam.