
Tenggarong — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 pada Rabu 23 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di ruang rapat Lt. 2 DPPKB.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bapak Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si. dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta seluruh staf DPPKB.

Dalam rapat ini, dibahas penyempurnaan terhadap dokumen rancangan akhir Renstra DPPKB 2025–2029, yang menjadi acuan strategis pelaksanaan program dan kegiatan dinas selama lima tahun ke depan. Pembahasan meliputi penajaman visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja utama, serta arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program prioritas.
Bapak Dafip Haryanto dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan Renstra harus selaras dengan arah pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target nasional di bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang agar dokumen Renstra ini dapat menjadi pedoman yang aplikatif dan berorientasi hasil.
Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan finalisasi dokumen rancangan akhir Renstra sebelum disampaikan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.