DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA VISI : MEWUJUDKAN MASYARAKAT KUTAI KARTANEGARA YANG SEJAHTERA DAN BERBAHAGIA, MISI : 1. MEMANTAFKAN REFORMASI BIROKRASI YANG BERSIH, EFEKTIF, EFISIEN, DAN MELAYANI 2. MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DAN BERBUDAYA

Kunjungan Kerja Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN RI


 

Kunjungan Kerja dan wawancara singkat dengan Bapak Prof. drh. M. Rizal Martua Damanik MRep.Sc.PhD selaku Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN RI

Penulis : Nida & Vena
Editor  : Budi & Fhatan  
sumber Advokasi dan Pergerakan DPPKB Kab. Kukar   
ket. video  wawancara singkat dengan Bapak Prof. drh. M. Rizal Martua Damanik MRep.Sc.PhD selaku Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN RI.

Prof. Rizal mengungkapkan, maksud dari kunjungan kerjanya dalam rangka pemantauan dan sinergisitas pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di Kalimantan Timur dan memonitoring pelaksanaan penurunan stanting di Kabupaten Kutai Kartanegara.

wawancara singkat ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati kemaren Selasa, 21 Desember 2021. Prof Rizal menyampaikan harapan keberhasilan program Bangga Kencana tentang penurunan stanting di Kabupaten Kutai Kartanegara.

P : apa harapan bapak terhadap keberhasilan program Bangga Kencana Paska Perpres No.72 tahun 2021 tentang penurunan stanting ?

J : Penurunan stanting adalah satu bagian dan satu kesatuan dari program Bangga Kencana dimana didalam Perpres no.72 tahun 2021 ini diturunkan, yang jelas bagi kita semua adalah supaya mempercepat untuk penurunan stanting dari prepelensi 7,7 % diturunkan menjadi 14%. Selain itu didalam perpres no.72 tahun 2021 unit kerja dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa dan kelurahan semua dalam menjalankan dan melaksanakan untuk mencapai capaian kinerja tersebut yang mana persoalan stanting ini adalah persoalan strategis yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia.

P : Selanjutnya pak, apa harapan bapak tentang Bangga Kencana di Kabupaten Kutai Kartanegara kedepannya ?

J : ya, terimakasih. Jadi, ya untuk Kabupaten Kutai Kartanegara ini untuk hasil kerja Bangga Kencana yang sudah dilaksanakan dengan baik. Bagaimana dengan adanya Perpres No.72 tahun 2021 ini pelaksanaan program Bangga Kencana ini akan  semakin lebih baik dan bisa ditingkatkan dari apa yang sudah diraih selama ini tentunya dengan berbagai pihak baik dengan perwakilan dari BKKBN Kaltim dan juga dengan instansi dinas terkait lainnya. program Bangga Kencana ini akan menjadi lebih baik kedepannya, aamiin. Terimakasih.