Kabupaten Kutai Kartanegara dan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejar Turunkan Stunting di Tahun 2024, BKKBN Latih 200.000 Calon Tenaga Pendamping Keluarga.
Kabupaten Kutai Kartanegara Dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penuruan stunting. Maka KP2S Kabupaten Kutai Kartanegara mebentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Provinsi Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.
PKB dan PLKB Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membentuk
Pendamping Keluarga (TPK). Dalam satu Kalurahan TPK akan terdiri dari 4
orang Kader IMP, 4 orang Kader PKK dan Bidan Desa. Tugas dari Tim Pendamping Keluarga
adalah melakukan serangkaian kegiatan terhadap keluarga yang memiliki
ibu hamil, pasca salin, anak dibawah 5 tahun dan calon pengantin/calon
PUS untuk deteksi dini faktor stunting dan melakukan upaya meminimalisir
atau pencegahan pengaruh faktor risiko stunting. Berbagai kegiatan
yang akan dilakukan seperti Penyuluhan KIE, Fasilitasi Rujukan
Pelayanan, Fasilitasi Program Bantuan dan Surveilance.